Mantan Majikan Masamah Raswa Sanusi Terkesan dengan Keramahan Masyarakat Indonesia

By Admin

nusakini.com--Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyambut kedatangan Ghalib Nasser Al Balawi bersama isteri, mantan majikan Masamah Raswa Sanusi, setelah kembali ke Arab Saudi dari kunjungan selama lima hari ke Indonesia. 

Kedatangan Al Balawi bersama isteri di King Abudulaziz International Airpot (KAIA) Jeddah disambut oleh Konsul Jenderal RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin dan jajaran staf KJRI. 

Seperti yang ramai diberitakan, Ghalib Nasser Al Balawi bersama isteri melakukan kunjungan ke Indonesia dari 2 -7 Mei 2018 atas inisiatif dari KJRI Jeddah sebagai ungkapan apresiasi atas ketulusan Ghalib yang telah menyatakan tanazul atau memberikan pemaafan kepada Masamah di persidangan sehingga ia dinyatakan bebas dari hukuman mati. 

“Selain sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Indonesia karena telah memaafkan Masamah, undangan kepada Mr Ghalib ini bertujuan memperkenalkan Indonesia kepada beliau dan keluarga, sekaligus untuk bersilaturahmi dalam rangka memperkuat tali persaudaraan kedua bangsa” ungkap Konjen saat menyambut Ghalib beserta isteri di terminal internasional KAIA pada Selasa (8/5) malam lalu.

Saat ditanya mengenai perjalanan singkatnya ke Indonesia, Ghalib mengaku terkesan dengan keramahan setiap orang yang ia temui sepanjang perjalanannya di Indonesia. 

"Terus terang, orang-orang Indonesia baik-baik. Terima kasih atas penyambutan yang luar biasa. Penduduknya sangat..sangat..sangat baik. Dan kami berlapang dada memaafkan semata mengharap ridho Allah sebagai sesama muslim. Saya berharap sikap lapang dada memaafkan itu selalu terjalin di antara kita, rasa cinta tumbuh di antara kita. Indonesia luar biasa, terus terang, indah..indah. Orang-orangnya dari yang dewasa hingga anak-anak, penduduk di pedesaan. Semuanya baik-baik. Terus konsul dan semua staf Konsulat (KJRI) juga luar biasa. Saya jalan-jalan ke beberapa tempat, masya Allah luar biasa," ungkap Ghalib. 

Sebagai ungkapan apresiasi atas undangan dari KJRI Jeddah, Ghalib beserta isteri tidak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada Konjen saat menjemputnya bersama isteri di Bandara dan kemudian mereka berdua ke terminal selatan (domestic) yang berjarak cukup jauh dari bandara internasional KAIA . 

"Semoga mereka semua diberikan balasan kebaikan dari Allah. Kami hanya bisa bilang Indonesia indah dalam diri anda semua. Kami dan Anda semua adalah saudara. Dan segala puji bagi Allah," ungkap Ghalib berulang-ulang. 

Seperti yang diberitakan secara luas, Masamah Raswa Sanusi ditangkap oleh kepolisian Tabuk pada 2 Desember 2009 atas tuduhan membunuh anak majikannya yang berusia 11 bulan. Wanita asal Cirebon, Jawa Barat itu dinyatakan bebas dari penjara setelah KJRI Jeddah melakukan upaya pendekatan dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga majikan. 

Pada sidang tuntutan hak khusus (delik khusus) yang digelar 13 Maret 2017, ahli waris korban yang diwakili oleh Ghalib Al-Balawi, ayah korban, menyatakan tanazul (memaafkan dan mencabut tuntutan hukuman mati/qishas) tanpa imbalan apapun. Dengan pernyataan tanazul ahli waris korban itu, secara otomatis Masamah terbebas dari ancaman hukuman mati/qishas. 

Pada sidang tuntutan hak umum tanggal 23 November 2017, Masamah dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindakan “pembunuhan semi disengaja”. Majelis hakim Mahkamah Jazaiyah Tabuk dengan suara mayoritas menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara atas Masamah. 

Setelah menyelesaikan proses administrasi pembebasan, Masamah dikeluarkan dari Penjara Tabuk pada Januari 2018 dan diserahkan kepada Tim Pelindungan KJRI Jeddah untuk kemudian ditampung di shelter KJRI Jeddah sampai selesainya proses administrasi peradilan dan pemulangannya ke Indonesia. 

Pada tanggal 30 Maret, Konjen RI Jeddah memimpin langsung pelepasan kepulangan Masamah Raswa Sanusi dari Bandara Tabuk yang berjarak 1000 kilomter dari KJRI Jeddah. Kepulangan Masamah ke Tanah Air sempat tertunda sehari karena terkendala badai debu yang mengacaukan jadwal penerbangan. (p/ab)